Usut Pencucian Uang Akil, KPK Periksa Penyanyi Dangdut
Jakarta - Penyanyi dangdut Rya Fitriani harus kembali berurusan dengan KPK. Ia kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Manyan Ketua Mahkamah Kontitusi Akil Mochtar.
"Saksi untuk AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Kamis (23/1).
Rya sebelumnya sudah pernah menjalani pemeriksaan di KPK. Jebolan kontes pencarian penyanyi dangdut sebuah stasiun televisi itu diperiksa lantaran adanya aliran dana Rp 900 juta ke rekening Rya.
Saat itu usai diperiksa, Rya mengaku masih menerima transferan uang dari Akil hingga tahun 2013. "Dari 2007 saya lupa sampai 2013. Memang karena nilainya kecil, Rp4 juta, Rp5 juta," kata Rya di kantor KPK, Kamis (21/11).
Rya mengatakan transfer dari Akil tidaklah rutin. Ia mengaku bisa membuktikan melalui rekening koran tabungannya.
Rya mengatakan hubungannya dengan Akil murni profesional. Ia kerap disewa jasa menyanyinya untuk event yang berkaitan dengan kegiatan Akil, yaitu saat Akil mencalonkan diri jadi gubernur Kalimantan tahun 2006-2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar